Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono, mendukung usulan agar musik dangdut diakui Badan PBB, UNESCO, sebagai milik dan karya bangsa Indonesia.
"Kami sangat setuju dengan usulan dangdut warisan Indonesia ke UNESCO. Segala bentuk persyaratan yang sudah ditentukan harus dipenuhi. Pemerintah siap mendampingi," kata Agung Laksono di sela Pembukaan Musyawarah Nasional Persatuan Artis Musik Melayu-Dangdut Indonesia (PAMMI) di Surabaya, Sabtu 3 Maret 2012.
Agung mengatakan, UNESCO adalah lembaga internasional yang memiliki aturan jelas. Untuk itu, dirinya mendorong agar usulan mendaftarkan musik dangdut sebagai karya Indonesia harus disiapkan dengan baik.Kendati demikian, Agung mengaku optimistis, UNESCO akan mengabulkan permintaan tersebut. Alasannya, musik dangdut merupakan satu-satunya kesenian asal Indonesia yang tidak dimiliki bangsa lain.
"Saya harapkan insan musik segera melakukan konsultasi dengan pihak terkait, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kepemudaan, serta Kementerian Kesejahteraan Rakyat," harapnya.
Sebagai penguatan eksistensi, Agung mendorong agar musik dangdut harus diakui dunia. Dampak dari pengakuan tersebut diakui tak hanya terjadi pada pelaku musik dangdut namun juga bangsa Indonesia. Setidaknya, unsur ekonomi dan perdagangan akan terpengaruh dengan pengakuan itu.
Menanggapi peredaran musik dangdut di Indonesia, Agung mengaku prihatin dengan marak pembajakan. Apalagi yang menjadi sasaran dari maraknya aksi pembajakan adalah musik-musik dangdut."Bayak sekali keping kaset maupun CD bajakan musik dangdut. Ini yang harus dicegah dan tidak boleh terjadi," kata politisi asal Partai Golkar itu yang berharap PAMMI lebih berkembang dan bersikap tegas terhadap aksi pembajakan itu.Sumber : Vivanews
"Kami sangat setuju dengan usulan dangdut warisan Indonesia ke UNESCO. Segala bentuk persyaratan yang sudah ditentukan harus dipenuhi. Pemerintah siap mendampingi," kata Agung Laksono di sela Pembukaan Musyawarah Nasional Persatuan Artis Musik Melayu-Dangdut Indonesia (PAMMI) di Surabaya, Sabtu 3 Maret 2012.
Agung mengatakan, UNESCO adalah lembaga internasional yang memiliki aturan jelas. Untuk itu, dirinya mendorong agar usulan mendaftarkan musik dangdut sebagai karya Indonesia harus disiapkan dengan baik.
"Saya harapkan insan musik segera melakukan konsultasi dengan pihak terkait, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kepemudaan, serta Kementerian Kesejahteraan Rakyat," harapnya.
Sebagai penguatan eksistensi, Agung mendorong agar musik dangdut harus diakui dunia. Dampak dari pengakuan tersebut diakui tak hanya terjadi pada pelaku musik dangdut namun juga bangsa Indonesia. Setidaknya, unsur ekonomi dan perdagangan akan terpengaruh dengan pengakuan itu.
Menanggapi peredaran musik dangdut di Indonesia, Agung mengaku prihatin dengan marak pembajakan. Apalagi yang menjadi sasaran dari maraknya aksi pembajakan adalah musik-musik dangdut.
0 komentar:
Posting Komentar